topmetro.news, Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengumumkan secara terbuka nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemko, yang terbukti positif menggunakan narkotika.
“Langkah ini perlu diapresiasi. Ini bukan hanya bentuk ketegasan, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa upaya bersih-bersih birokrasi dimulai dari internal pemerintahan,” ujar Syaiful kepada wartawan.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, langkah Wali Kota Medan adalah bagian dari reformasi birokrasi yang mendasar dan menjadi pondasi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Syaiful juga mendorong agar tes urine terhadap ASN dijadikan agenda rutin guna menjaga marwah pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik. “Pemerintah harus terus melakukan pengawasan internal. Tes urine berkala adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan ASN bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan mengumumkan hasil tes urine terhadap sejumlah pejabat wilayah, yakni, AF (Camat Medan Johor) positif benzodiazepine (dengan resep dokter), HS (Camat Medan Barat) positif ekstasi, HSS (Lurah Gaharu) positif sabu (metamfetamin), dan EEL (Lurah Petisah Hulu) positif ganja
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Medan menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. “Sanksi paling ringan adalah pencopotan jabatan. Jika terbukti penggunaan berulang, akan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Rico.
Pemko Medan saat ini masih menunggu hasil pendalaman dari BNN Provinsi Sumatera Utara serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penindakan lebih lanjut.
“Tidak ada ruang bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutup Wali Kota.
reporter | Thamrin Samosir